PTPN III (Persero) menerima penghargaan berupa
sertifikat halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan
Kosmetika) Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 24 Februari 2020 di kantor PTPN
III Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan. Penyerahan sertifikasi diberikan oleh Prof.
Dr. Ir. H. Basyaruddin, Direktur LPPOM MUI Sumut kepada Adi Fitria selaku SEVP
Produksi PTPN III (Persero) yang disaksikan oleh kepala bagian, general manajer,
manajer kebun unit, pengawas wilayah DAMR, dan seluruh undangan.
Dalam paparannya setelah menyerahkan
sertifikat dan foto bersama para penerima, Basyaruddin mengapresiasi upaya yang
telah dilakukan perusahaan perkebunan negara sebagai yang pertama kali
melakukan sertifikasi.
“PTPN III (Persero) adalah PTPN pertama yang
melakukan sertifikasi. Ini luar biasa. Apalagi tak sampai dua bulan,
alhamdulillah semua berjalan cepat. Ini sebuah prestasi yang luar biasa sebagai
indicator kerja yang baik,” katanya.
Adi Fitria dalam sambutannya mengucapkan terima
kasih atas pemberian sertifikasi halal dari LPPOM MUI Sumut ini kepada 12 pabrik
kelapa sawit dan satu pabrik kernel oil di PTPN III (Persero). “Semoga kerjasama yang baik ini di antara seluruh tim yang ada dapat berlanjut
ke depannya senantiasa lebih baik.”
LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi halal
kepada 12 PKS yakni PKS Rambutan, PKS Sei Mangkei, PKS Sei Silau, PKS Aek Nabara
Selatan, PKS Sisumut, PKS Sei Baruhur, PKS Aek Raso, PKS Aek Torop, PKS
Torgamba, PKS Sei Meranti, PKS Sei Daun, PKS Hapesong, dan PKO Sei
Mangkei. Masing-masing pabrik yang
memperoleh sertifikasi halal tersebut diterima langsung oleh para manajer
bersangkutan di acara yang sama.