Terkait dengan informasi adanya dualisme organisasi
Serikat Pekerja di PTPN III (Persero), Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP
Bun), mengunjungi Kantor PTPN III (Persero) dalam rangka verifikasi untuk
menengahi permasalahan yang ada di tubuh SP Bun PTPN III tersebut. Dalam
kunjungan itu, Ketua Umum FSP Bun, Tuhu Bangun beserta rombongan menggelar
pertemuan di Kantor PTPN III (Persero).
Kedatangan Tuhu Bangun, disambut dengan penuh semangat
oleh ratusan Pengurus dan anggota SP Bun baik yang diketuai oleh Tio Handoko
maupun anggota SP Bun yang masih mengakui kepemimpinan Christian Orchard. Penyambutan
tersebut berjalan dengan kondusif tanpa ada pertikaian antara pendukung
masing-masing. Sebagaimana diketahui, Tio Handoko terpilih secara aklamasi
sebagai ketua umum SP Bun PTPN III (Persero) periode 2018 – 2022 dalam
MUSLUBSERJATIP yang dilaksanakan tanggal 21 Februari yang lalu. MUSLUB SERJATIP
ini dilaksanakan atas dasar desakan dari sebagian besar Pengurus Basis yang
merasa kecewa dan
menilai pengurus SP Bun tingkat perusahaan yang lama dianggap tidak layak dan
cakap untuk mengemban amanah organisasi.
Pada saat pertemuan berlangsung antara FSP Bun,
Manajemen, dan SP Bun, ratusan Pengurus dan Anggota SP Bun menggelar aksi
solidaritas dihalaman Kantor Direksi sekaligus membentangkan spanduk yang
berisikan dukungan kepada Tio Handoko sebagai Ketua Umum SP Bun PTPN III
(Persero).
Dalam proses verifikasi ini, Tuhu Bangun membentuk tim
yang diberi nama Tim 9. Adapun tugas Tim 9 ini adalah melakukan verifikasi data
secara administrasi dan secara faktual yang selanjutnya melaporkan hasil
verifikasi tersebut kepada Kertua Umum FSP Bun dalam waktu yang tidak terlalu
lama. Tuhu Bangun menjelaskan bahwa hasil yang didapat oleh Tim 9 akan dibahas
lagi di Kantor FSP Bun sebagai bahan pertimbangan penyelesaian permasalahan
ini. Tuhu bangun juga menyarankan dan mengharapkan agar permasalahan SP Bun ini
bisa diselesaikan secara musyawarah, arif dan bijaksana untuk mendapatkan
solusi terbaik demi keberlangsungan organisasi.
Hasil sementara verifikasi yang dilakukan, secara faktual
salah satunya adalah Tio Handoko didukung oleh 43 basis dari total 52 Basis
yang ada. Disampaikan bahwa hasil verifikasi secara faktual ini akan
digabungkan dengan masukan dan informasi yang diperoleh oleh Tim 9. Tuhu Bangun
mengatakan bahwa hasil ini akan diputuskan secepatnya, paling lambat tujuh hari
kedepan.